Honorer Jabatan Fungsional Kesehatan Wajib Lampirkan Surat Keterangan Masa Kerja untuk Melamar PPPK 2024

Tenaga honorer jabatan fungsional Kesehatan lampirkan surat keterangan masa kerja jika ingin melamar PPPK. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

BACA JUGA:TERBARU! Berikut 4 Urutan Kelulusan Tenaga Honorer pada Seleksi PPPK 2024

1. Kepala Puskesmas, bagi pelamar yang pernah bekerja di puskesmas.

2. Kepala Rumah Sakit, bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di rumah sakit.

3. Bagi pegawai yang mempunyai pengalaman eselon III.

4. Pejabat pimpinan tinggi pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit eselon II.

Nah itulah tadi informasi mengenai 4 pihak yang dapat memberikan surat keterangan masa kerja yang dapat dilampirkan oleh pelamar PPPK 2024 untuk JF Kesehatan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan