TERBARU! Berikut 4 Urutan Kelulusan Tenaga Honorer pada Seleksi PPPK 2024

Urutan kelulusan tenaga honorer pada seleksi PPPK 2024.- Sumber foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID – Pada tahun 2024 pemerintah telah melaksanakan rekrutmen Aparatul Sipil Negara (ASN) yakni penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk penerimaan CPNS sudah dibuka pada 20 Agusutus hingga 10 September 2024, yang saat ini masih dalam tahap pengumuman seleksi administrasi.

Administrasi merupakan langkah langkah pertama dalam proses pendaftaran CPNS. Dengan begitu dokumen yang diunggah akan diversifikasi oleh panitia.

Hasil ujian ini sangat penting karena menentukan mampu atau tidaknya pelamar melanjutkan ke jenjang berikutnya, yaitu Ujian Kompetensi Dasar (SKD).

BACA JUGA:Perbedaan Jumlah Soal PPPK dan CPNS, Serta Nilai Ambang Batas Masing-masing

BACA JUGA:Honorer Mesti Tahu Sebelum Daftar PPPK 2024, Syarat Masa Kerja Ternyata Beda untuk Setiap Jabatan

Selain penerimaan CPNS yang sudah digelar, dilanjut dengan penerimaan PPPK 2024 masih dalam tahap perundingan atau menunggu pengumuman dari pemerintah.

Namun kabarnya, pendaftaran PPPK ini akan dibuka pada 27 September 2024. Jika dihitung berarti tinggal tersisah dua hari lagi.

Mengutip dari ayobandung.com, jadi untuk semua tenaga diharapkan untuk lebih fokus dalam melakukan tahap pendaftaran PPPK 2024 yang sebentar lagi akan segera berlangsung.

BACA JUGA:TERBARU! Syarat Tambahan untuk Pelamar PPPK 2024, Pastikan Sesuai yang Dibutuhkan Pemerintah

Untuk rekrutmen PPPK 2024, hingga kini masih belum dibuka dan masih menunggu kejelasan dari pihak terkait. Pemerintah telah menerapkan regulasi terkait rekrutmen PPPK 2024 .

Salah satu regulasinya yang diterbitkan oleh Kemenpan RB yakni peraturan MenPAN – RB nomor 348 tahun 2024. Peraturan MenPAN – RB Nomor 348 tahun 2024 mengatur peserta yang masuk dalam prioritas pengaktifan PPPK.

Tepatnya pada surat keputuan atau Diktum ke 30 peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN – RB) Nomor 348 Tahun 2024 yang mengatur urutan prioritas tersebut.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 : Ini 3 Kriteria Honorer yang Akan Menjadi Prioritas PPPK

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan