Honorer Mesti Tahu Sebelum Daftar PPPK 2024, Syarat Masa Kerja Ternyata Beda untuk Setiap Jabatan

Syarat masa kerja tenaga honorer.-Sumber foto: Koranradarkaur.id-

BACA JUGA:Selain SKD dan SKB, Ada Penilaian Lain dari Pelamar PPPK 2024

BACA JUGA:Pelamar PPPK Banyak Mengeluh Adanya Pencurian Identitas, Nama dan NIK Terdaftar di Parpol

Honorer yang hendak mengikuti seleksi PPPK ini wajib memenuhi jadwal kerja yang ditentukan.

Dengan syarat yang sesuai tentunya pelamar lebih mudah untuk melakukan pendaratan PPPK 2024, yang kabarnya akan dibuka 27 September 2024.

Pelamar, diharuskan melaporkan setiap kejadian terkait pekerjaan yang dilaporkan kepada unit pengawas sebagai bukti pengalaman.

Dengan mengetahui sayarat ini honorer kiranya mempersiapkan diri lebih baik.

Dan meningkatkan peluang untuk diterima dalam seleksi PPPK 2024. 

Itulah tadi setiap tenaga honorer mempunyai jabatan dan masa kerja yang berbeda.

Maka jangan lewatkan kesempatan ini bagi pelamar yang ingin mengikuti seleksi PPPK. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan