Pelamar PPPK Banyak Mengeluh Adanya Pencurian Identitas, Nama dan NIK Terdaftar di Parpol
Hati-hati adanya pencurian identitas nama dan NIK terdaftar di Parpol.-Sumber foto: Koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID – Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 menjadi sorotan setelah sejumlah pelamar gagal melanjutkan pendaftaran akibat berbagai kendala administratif.
Salah satu isu utama yang mencuat adalah pencurian identitas nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelamar yang terdaftar sebagai pengurus partai politik (Parpol) tanpa sepengetahuan mereka.
Dengan adanya kasus ini telah menyebabkan banyak tenaga honorer terancam gagal mendaftar PPPK 2024.
Hal ini dikarenakan adanya pencacurian identitas nama dan NIK tenaga honorer dalam daftar pengurus Parpol.
BACA JUGA:Honorer Resmi Diangkat Menjadi PPPK 2024, Segini Nominal Gaji Bulan Pertama
BACA JUGA:Ingin Lulus Tes PPPK 2024, Jabatan Fungsional Harus Penuhi Syarat Ini Lho
Kasus ini menjadi isu publik setelah mereka mengumpulkan data untuk pendaftaran PPPK 2024.
Salah satu daerah yang menjadi pusat perhatian adalah Provinsi Banten, di mana banyak tenaga honorer mendapati nama dan identitas mereka digunakan oleh Parpol tanpa izin.
Mengutip dari ayobandung.com, kasus ini menimbulkan kekhawatiran, sebab aturan PPPK melarang pelamar yang terlibat dalam politik praktis.
Meski hal ini kerap terjadi di Banten, tidak menutup kemungkinan warga di daerah lain juga bisa mengalami pencurian identitas serupa.
Akibatnya, mereka tidak akan dapat melanjutkan kampanye jika mereka terlibat dalam struktur Parpol.
Nah untuk mengatasi hal ini, peserta wajib mengecek status pencurian identitas ini.
Bagi pelamar yang khawatir nama mereka dicatut oleh Parpol, pengecekan bisa dilakukan secara mandiri.
Langkah pertama adalah membuka situs resmi komisi pemilihan umum (KPU) di KLIK DI SINI.