Selain SKD dan SKB, Ada Penilaian Lain dari Pelamar PPPK 2024
Tahapan seleksi PPPK 2024.-Sumber foto: Koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID – Sebentar lagi pelaksanaan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sebentar lagi akan dibuka.
Setelah masa pendaftaran berakhir maka akan masuk tahapan seleksi.
Tahapan seleksi tersebut yakni, seleksi kemampuan dasar (SKD), yang terdiri dari tes karakteristik pribadi (TKP), tes wawasan kebangsaan (TWK) dan tes intelegensi umum (TIU).
Selain itu,seleksi kompetensi bidang (SKB), yang terdiri dari tes kemampuan jabaran, psikotes dan interview diantaranya.
BACA JUGA:Soal dan Bobot Nilai Ujian Tes PPPK 2024
BACA JUGA:25 Contoh Soal Tes PPPK 2024 Khusus Formasi Nakes, Lengkap Kunci Jawaban
- Tes kompetensi teknis
- Tes kompetensi manajerial
- Tes kompetensi sosio kultural
- Wawancara
Nah, dalam tahapan wawancara ini akan berlangsung selama 10 menit.
Kecuali untuk pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang berlangsung selama 15 menit.
Dengan demikian, terkait pelaksanaan seleksi PPPK 2024 sudah ditetapkan oleh MenPAN-RB dalam beberapa regulasi.
Salah satunya adalah sesuai dengan keputusan MenPAN-RB Nomor 347 Tahun 2024.
Mengutip dari klikpendidikan.id, dalam keputusan ini MenPAN-RB menetapkan jenis-jenis tes yang diadakan untuk para Tenaga Honorer.
Salah satunya adalah wawancara seperti yang telah dijelaskan di atas.
Soal dalam sesi wawancara berjumlah 10 soal.
Seperti diketahui, bahwa waktu untuk sesi wawancara ialah 10 menit.