37 Daerah Gagal Calon Tunggal, Berikut Nama-Nama Daerahnya
Jumlah calon tunggal di Pilkada 2024 berkurang.-Sumber foto: Koranradarkaur.id-
BACA JUGA:Banyak Calon Tunggal Pilkada 2024, Lahirkan Relawan Kotak Kosong
Adapun 7 daerah melakukan penerimaan kembali dokumen pencalonan mulai dari daerah Tapanuli Tengah, Empat Lawang, Lampung Timur, Manokwari, Kaimana, Dharmasraya dan Labura.
Keenam daerah tersebut status dokumen pencalonannya diterima.
Sedangkan untuk Dharmasraya status pencalonan dikembalikan.
Sehingga, sebanyak 6 daerah terdapat penambahan satu pasangan calon.
KPU kabupaten saat ini sedang melakukan penelitian administrasi atas dokumen pencalonan yang diterima kembali.
Juga KPU melakukan pemeriksaan kesehatan atas pasangan calon yang didaftarkan.
Selain itu juga melakukan penelitian berkas para Palson di 6 daerah yang dinyatakan berkas diterima KPU kembali. ***