Disiplin Positif, Belajar Tanpa Hukuman dan Hadiah
Juliansyah--
BINTUHAN - Dalam menjadikan contoh untuk sekolah lain yang ada di Kabupaten Kaur. Sekolah penggerak harus meningkatkan pembelajaran dengan disiplin positif. Terdapat sekolah lima sekolah penggerak di Kabupaten Kaur yakni, SDN 61 Kaur, SDN 63 Kaur, SDN 90 Kaur, SMPN 31 Satap Kaur dan SMAN 5 Kaur.
Fasilitator sekolah penggerak angkatan tiga Kabupaten Kaur Dr. Juliansyah, M.Pd.I mengatakan, sekolah penggerak merupakan pilot projek dan menjadi contoh ke sekolah lainnya, yang bukan sekolah penggerak. Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) harus sukses dan mampu mengimbas ke sekolah lainnya, sehingga iklim merdeka belajar bisa dirasakan oleh semua sekolah terutama peserta didik.
Dengan mengikuti pembelajaran disiplin positif bertujuan, membangun pendekatan untuk menerapkan disiplin dari dalam diri peserta didik tanpa hukuman dan hadiah, kegiatan disiplin positif perlu diterapkan dalam lingkungan sekolah.
"Dengan menerapkan disiplin positif, diharapkan tindak kekerasan dapat dihindari di sekolah," ungkapnya.
Dia juga menambahkan, disiplin positif ini diharapkan menjadi wahana bagi para pendidik, untuk meningkatkan keterampilan dalam mengelola kelas. Dengan menerapkan disiplin positif diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran tentang kedisiplinan.
Serta memberdayakan peserta didik untuk melakukan sesuatu tanpa ancaman, iming-iming, sogokan maupun hukuman. Dengan disiplin positif, dapat menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan memberikan dampak positif bagi perkembangan peserta didik.
"Saya berharap, dengan menerapkan disiplin positif ini sekolah dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan baru dalam pengelolaan kelas, dan pelatihan siswa melalui disiplin positif," harap Juliansyah. (fps)