Murid SDN 38 Kaur Olahraga, Ini Larangan Dewan Guru ke Murid

Murid SDN 38 Kaur di Desa Tanjung Aur Kecamatan Tanjung Kemuning rutin olahraga. Kamis 19 September 2024.-IST/RKa Bahman Hadi-

Dikatakan, anak didik untuk tetap rajin belajar dengan bersungguh-sungguh supaya menjadi anak yang pintar.

Patuhi perintah guru dan orang tua dan jangan lupa rajin menjalankan ibadah dan selalu berdoa.

BACA JUGA:Dinas Perikanan Kaur Luncurkan Program Ini Untuk Jaga Ekosistem Laut

Terpisah, Guru PJOK Erlita Suharti, S.Pd menuturkan, anak didik begitu bersemangat ketika berolahraga bersama. Karena kegiatan yang menyenangkan dan bermanfaat yang dapat menyehatkan tubuh.

Selain itu, anak didik dapat menyalurkan hobinya seperti bermain bola voli, futsal dan sebagainya. Bahkan saat ada turnamen mereka siap bertanding dan Alhamdulillah sekolah sudah pernah ikut turnamen antar sekolah tingkat kecamatan.

“Semua dewan guru mendukung kegiatan olahraga untuk hidup sehat,” tuturnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan