Terbukti Terlibat Korupsi Dana Umat, Segini Vonis Mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan
Editor: Daspan Haryadi
|
Kamis , 19 Sep 2024 - 18:55
Vonis mantan Ketua Baznas Bengkulu Selatan, 1 tahun 8 bulan penjara-Sumber Foto: ROHIDI/RKa-
Atas dasar itulah, Kejari BS langsung turun melakukan penyelidikan. Hingga hasilnya memang ditemukan penyimpangan. Berdasarkan audit BPKP, kerugian negara mencapai Rp 1,1 miliar. *