Tahun 2025, Perubahan ASN Menjadi 3 Kategori, Bukan Hanya PNS dan PPPK

Pemerintah bakal lakukan perubahan ASN menjadi 3 kategori. -Sumber foto: koranradarkaur.id-

2. Jabatan Non Manajerial

Batas usia pensiun PNS atau pemutusan kontrak kerja bagi PPPK jabatan non manajerial adalah sebagai berikut:

- Pejabat Pelaksana

Batas usia pensiun PNS atau pemutusan kontrak kerja PPPK ditetapkan untuk jangka waktu 58 tahun. 

 - Pejabat Fungsional

Batas usia pensiun PNS atau pemutusan kontrak kerja PPPK ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Nah itulah tadi soal perubahan ASN yang akan dibagi menjad 3 kategori semoga bermanfaat dan jangan lupa dishare. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan