Tahun 2025, Perubahan ASN Menjadi 3 Kategori, Bukan Hanya PNS dan PPPK
Pemerintah bakal lakukan perubahan ASN menjadi 3 kategori. -Sumber foto: koranradarkaur.id-
2. Jabatan Non Manajerial
Batas usia pensiun PNS atau pemutusan kontrak kerja bagi PPPK jabatan non manajerial adalah sebagai berikut:
- Pejabat Pelaksana
Batas usia pensiun PNS atau pemutusan kontrak kerja PPPK ditetapkan untuk jangka waktu 58 tahun.
- Pejabat Fungsional
Batas usia pensiun PNS atau pemutusan kontrak kerja PPPK ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Nah itulah tadi soal perubahan ASN yang akan dibagi menjad 3 kategori semoga bermanfaat dan jangan lupa dishare.