39 Desa Diguyur Dana Insentif Rp 4,6 Miliar, Terbanyak di Kecamatan Lungkang Kule dan Kinal

Infografis desa penerima dana insentif di Kabupaten Kaur tahun 2024. -Ilustrasi : Andrian/RKa-

BINTUHAN - Sesuai dengan keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Nomor 352 tahun 2024 tentang rincian insentif desa setiap desa tahun anggaran 2024. Ada 39 desa di Kabupaten Kaur yang menerima dana insentif tersebut dengan total anggaran Rp 4,6 Miliar lebih. 

Masing-masing desa menerima Rp 120 juta lebih. Dengan menerima dana insentif, desa bisa lebih menggunakan dana tersebut untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Terbanyak desa penerima dana insentif, yakni Kecamatan Lungkang Kule 8 desa dan Kinal 7 desa. 

“Untuk aturan dan rincian jumlah desa yang menerima dana insentif sudah diterima. Tentunya dalam penggunaan dana tersebut desa bisa bebas, dengan catatan harus sesuai kesepakatan masyarakat desa dari hasil musyawarah desa,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kaur M Suhadi, ST, Rabu, 19 September 2024.


Kadis PMD Suhadi, ST menjelaskan jumlah desa penerima dana insentif desa tahun 2024-Sumber Foto: UJANG/RKa-

Dikatakannya, adanya dana insentif yang diberikan oleh Kementerian Keuangan itu sesuai dengan keputusan yang ada. Dari analisa desa penerima insentif adalah desa yang pertama mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahun 2024. 

Selain itu kemungkinan juga ada kategori tersendiri. Tetapi dari analisa, desa penerima adalah desa yang paling cepat mengajukan DD, menyampaikan laporan realisasi DD dan pertanggungjawaban DD.

BACA JUGA:Dana Desa Rawan Penyimpangan, Ingatkan BPD Tingkatkan Kontrol

BACA JUGA:Dana Desa Gunung Kaya Diusut, Lampu Jalan Hingga Gaji Perangkat Tak Dibayar

Lanjutnya, setelah dana insentif desa diketahui, selanjutnya DPMD Kaur akan menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum dalam penggunaan dana insentif tersebut. Setelah rampung, desa penerima akan menggunakan dana tersebut sesuai dengan Perbup yang ada. 

Penggunaan dana insentif desa bisa saja untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan SDM atau yang lainnya. Tetapi tetap mengacu pada hasil musyawarah desa. 

Berikut 39 Desa Penerima Dana Insentif di Kabupaten Kaur Tahun 2024

Kecamatan Kinal

1. Gedung Wani

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan