Pemilik Kendaraan Wajib Tahu! Ini beda Antara Pelat Motor yang Asli dan Palsu

Perbedaan pelat motor asli dan palsu-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

Perbedaan antara pelat asli dan pelat palsu dapat terlihat dari hasil cetakan angka dan  huruf. Biasanya, pelat nomor asli memiliki ukuran dan jarak yang konsisten. 

Memiliki tanda logo Korlantas di bagian sisi bawah dan tulisan Korlantas Polri di bagian badan plat nomor, plat ini tidak terlalu sempit dan tidak terlalu lebar.

Warnanya juga teratur. Selain itu, pelat nomor asli biasanya menggunakan cetakan timbul atau embossing pada huruf dan angkanya.

3. Font khusus

TNKKB asli biasanya menggunakan font tertentu yang namanya tidak diketahui publik. Sementara, pelat palsu akan menggunakan font yang hampir mirip atau disesuaikan dengan permintaan klien untuk membuatnya lebih unik.

4. Cat khusus

Selain penggunaan material yang khusus, pelat nomor asli juga menggunakan warna dasar plat dengan warna yang sama dengan sentuhan glossy di bagian badan plat nomor.

Selein itu, pelat asli memiliki ciri khas khusus garis putih tegas untuk plat nomor lama berwarna hitam dan garis hitam untuk plat nomor baru berwarna putih.

5. Kombinasi angka

Cara mengetahui perbedaan plat nomor asli dan palsu yang terakhir adalah melalui kombinasi angka. Ciri-ciri pelat nomor palsu dapat terlihat dari kombinasi angka dan huruf yang janggal.

Kombinasi angka yang tertera di dalam TNKB wajib mengikuti Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No.7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Umumnya kombinasi huruf bagian depan pelat akan menggunakan kode wilayah seperti B untuk Jakarta, D untuk Bandung dan lain-lain.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan