Kepala OPD Dilarang Dinas Luar, Mau Tau Alasannya

Ersan Syahfiri--

BINTUHAN - Dengan akan berakhirnya tahun anggaran 2023. Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk memaksimalkan waktu yang tersisa untuk menyelesaikan program atau kegiatan. Mengingat waktu efektif penyelenggaraan pemerintahan yang tinggal beberapa minggu lagi dan akan memasuki tahun 2024.

“Agar seluruh program yang ada bisa terealisasi dengan baik, maka keseriusan serta percepatan penyerapan anggaran. Semua harus dilakukan dengan baik,” kata Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, M.Si, Senin 18 Desember 2023.

Dikatakan Sekda, dalam waktu yang tersisa.  Seluruh Kepala OPD tidak main-main, harus serius. Sehingga apa yang telah diprogramkan berjalan dengan baik dan bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kaur. Baik itu tentang pembangunan maupun yang lainnya.

Lanjutnya, agar program berjalan sesuai dengan diharapkan. Kepala OPD untuk tidak meninggalkan tempat, hingga akhir tahun. Karena banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Terutama untuk OPD yang masih ada pengerjaan fisik seperti Dinas PUPR, Dinkes dan Dispenbud.

"Apabila ada keperluan, baik diluar daerah mau pun di dalam daerah. Apabila bisa diwakilkan, maka untuk diwakilkan saja. Karena waktu tahun 2023 tidak lama lagi,” jelas Sekda.

Ditambahkannya, selain kepala OPD juga seluruh ASN agar berkerja efektif menjelang akhir tahun. Semua pekerjaan segera diselesaikan dan yang belum selesai agar segera dikonsultasikan. Sehingga tidak ada lagi sisa pekerjaan saat akhir tahun nantinya. (ujr)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan