WASPADA! Kenali 5 Perbedaan BPKB Asli dan Palsu yang Penting untuk Diketahui

Perbedaan BPKB asli dan Palsu.-Sumber foto: Koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID – Hati-hati! BPKB ternyata ada juga yang palsu loh.

Yuk simak di sini apa saja perbedaan antara BPKB asli dan BPKB palsu.

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan di Indonesia. 

BPKB berfungsi sebagai bukti kepemilikan resmi atas kendaraan bermotor yang dimiliki.

BACA JUGA:Kian Menguat! IPPDA dan PP Deklarasi Dukung Romer di Pilgub Bengkulu 2024

BACA JUGA:Jangan Lewatkan APV All New 2024 : Berkelas dan Nyaman!

Dokumen ini dikeluarkan oleh kepolisian dan menjadi acuan dalam berbagai transaksi berkaitan dengan kendaraan, seperti jual beli, pemindahan kepemilikan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor. 

Namun, dalam praktiknya, masalah terkait keaslian BPKB sering kali muncul.

Terdapat banyak kasus di mana BPKB palsu beredar di pasaran, yang dapat menimbulkan kerugian bagi pemilik kendaraan yang tidak mengetahui perbedaannya. 

Oleh karena itu, penting bagi setiap pemilik kendaraan untuk memahami perbedaan antara BPKB asli dan BPKB palsu.

Dikutip dari www.idntimes.com, berikut adalah perbedaan antara BPKB asli dan BPKB palsu:

1. Perbedaan bahan sampul

Pertama, BPKB asli dan BPKB palsu dapat dibedakan berdasarkan bahan sampul yang digunakan.

Sampul BPKB asli biasanya terbuat dari bahan yang berkilau dan tebal sehingga tidak mudah robek. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan