Memasuki Tahapan Kampanye, Bawaslu Kaur Gelar Rakor, Waspadai Black Campaign dan Politisasi SARA

Peserta Rakor pengawasan tahapan kampanye mengikuti kegiatan dengan serius. Sumber foto: UJANG/RKa--

BINTUHAN - Persiapan memasuki tahapan kampanye pada Pilkada 2024. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur menggelar rapat koordinasi pengawasan tahapan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Kabupaten Kaur. Kegiatan rakor bertempat di Aula Hotel Mulia Desa Gedung Sako I, Kecamatan Kaur Selatan, Senin 16 September 2024.

Kegiatan dibuka komisioner Bawaslu Kaur divisi Hukum Pencegahan Parmas Dan Humas (HPPH) Titi Firda Kusni, S.HI sedangkan pemateri Kasat Intelkam Polres Kaur AKP Ahmad Khairuman, SE, M.Si. Kegiatan ini diikuti seluruh Panwascam se-Kabupaten Kaur, tokoh pemuda, masyarakat dan perwakilan media.

“Kegiatan yang dilaksanakan, untuk mengawal jalannya tahapan Pilkada 2024. Sekaligus outputnya meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada dan aktif berpartisipasi dalam menjaga agar Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan baik,” kata Komisioner Bawaslu divisi Hukum Pencegahan Parmas Dan Humas (HPPH) Titi Firda Kusni, SH.I.

Dikatakannya, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dapat menginstruksikan kepada Pengawas Desa dan Kelurahan (PDK) di masing-masing desa dan kelurahan apabila menemui pelanggaran dalam kampanye. Bisa menyampaikan laporan kepada lembaga yang berwenang yakni, Bawaslu. Tentunya apa saja yang menjadi pelanggaran harus diberikan pemahaman lebih, sehingga masyarakat yang belum mengetahui apa saja pelanggaran-pelanggaran Pemilu akan bisa tahu.

BACA JUGA:Proses Seleksi CPNS 2024 Hampir Memasuki Masa Sanggah, 3 yang Tidak Bisa Disanggah

BACA JUGA:No Ribet! Ini Cara Mudah Mengubah Data BPJS Kesehatan Secara Online

Lanjutnya, berkaca dari pengalaman sebelumnya. Pilkada 2024 tidak akan jauh berbeda dengan Pileg dan Pilpres. Perkembangan media sosial yang pesat menjadikan informasi yang keliru turut bertebaran, termasuk di antaranya black campaign dan politisasi Suku Agama Ras dan Antar Golongan (SARA). Oleh karena itu, diperlukan adanya edukasi kepada masyarakat untuk mensosialisasikan bagaimana cara mengadu pelanggaran Pilkada kepada Bawaslu Kaur. Dengan masyarakat paham, maka dalam pengawasan yang dilakukan akan mudah. Tentunya dalam menyukseskan dan mengawasi Pilkada 2024 tugas bersama-sama.

Sedangkan Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH,S.I.K, MH melalui Kasat Intelkam AKP Ahmad Khariuman, SE, M.Si dalam araannya mengatakan, dalam mengawasi Kampanye bagi Pasangan Calon (Paslon) perlunya sinergitas seksama. Mulai dari Bawaslu, Panwascam, PDK, masyarakat maupun yang lainnya. Apabila ada temuan petugas, pengawas bisa melakukan tindakan. Baik itu memberikan informasi ke Bawaslu maupun ke Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu). Tetapi yang paling terpenting menciptakan Pilkada aman, damai dan pada akhirnya mendapatkan pemimpin Pilihan rakyat.

“Semua harus saling mendukung dan bekerjasama yang baik. Mulai dari pengawasan dan menjaga Kamtibmas Pemilu, sehingga tercapainya tujuan demokrasi yang utuh. Dengan kebersamaan yang baik dan kompak, saya optimis Pilkada di Kabupaten Kaur akan kondisif,” ungkap Kasat Intelkam. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan