Wow Sampai Ratusan Juta! Yuk Intip Berapa Pajak Mobil Mewah dan Cara Menghitungnya

Cara menghitung pajak mobil mewah-Sumber Foto: koranradarkaur.id-

Jadi, total pajak yang harus dibayarkan: 700.000.000 + Rp105.000.000 = Rp805.000.000 (nominal jumlah pajak yang harus dibayarkan dalam satu tahun)

2. Pajak mobil Lamborghini Aventador

Lamborghini adalah merek mobil asal Italia. Selain masuk dalam kategori mobil kelas atas, Lamborghini juga sering kali mengeluarkan limited edition untuk mobil yang diproduksinya. Harga Lamborghini Aventador mulai dari Rp6,4 miliar.

Adapun cara menghitung pajaknya, jika diasumsikan harga mobil Lamborghini Aventador adalah 10 miliar, maka pajak yang harus dibayarkan yaitu:

- BBN KB = harga mobil x 10 /100 = Rp10.000.000.000 x 0,1 = 1.000.000.000 (nominal BBN KB)

- Untuk pembayaran PKB = Rp10.000.000.000 x 1,5/100 = Rp10.000.000.000 x 0,015 = Rp105.000.000 (nominal PKB)

Jadi, total pajak yang harus dibayarkan: 1.000.000.000 + Rp150.000.000 = Rp1.150.000.000 (nominal jumlah pajak yang harus dibayarkan dalam satu tahun).

3. Pajak mobil Porsche

Porsche merupakan salah satu mobil terbaik asal Jerman yang sangat disukai oleh pecinta otomotif di seluruh dunia. 

Berapa pajak yang harus dibayar untuk mobil Porsche, jika diasumsikan harga mobil Porsche adalah Rp 3 miliar, berikut adalah pajak yang harus dibayarkan:

- BBN KB = harga mobil x 10 /100 = Rp3,000,000,000 x 10 /100 = Rp300,000,000

- Untuk pembayaran PKB = Rp3,000,000,000 x 1,5/100 = Rp45,000,000

Jadi, total pajak yang harus dibayarkan: Rp300,000,000 + Rp45,000,000 = Rp345,000,000.

Tentunya kita bertanya-tanya kenapa pajak kendaraan mobil mewah sangat mahal. Tarif pajak kepemilikan kendaraan di Indonesia dihitung dalam bentuk persentase dan kemudian dikalikan dengan harga mobil.

Karena harga mobil mewah cukup tinggi, hasil persentase tersebut otomatis akan lebih besar dan lebih mahal. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan