Warga Padang Sini Kumpul! Ini Jadwal dan Layanan Samsat Pajak Kendaraan Bermotor

Jadwal dan layanan Samsat Padang-sumber foto: Koranradarkaur.id-

- Sabtu: 08.00 – 12.00

- Minggu: Tutup

Samsat Padang menawarkan berbagai layanan. Layanan tersebut terdiri dari pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), mutasi hingga pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Pajak kendaraan bermotor harus dibayar setiap tahun atau lima tahun sekali. Badan atau semua orang yang memiliki kendaraan bermotor dikenakan pajak atas kepemilikan dan atau penguasaan kendaraan bermotor sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor. 

Kendaraan bermotor adalah kendaraan bermotor yang digerakkan oleh mesin atau tenaga motor dan digunakan di semua jenis jalan darat.

Pembayaran pajak tahunan berrtujuan untuk memperpanjang masa STNK, sedangkan pembayaran pajak lima tahunan bertujuan untuk mengganti pelat nomor dan memperpanjang masa STNK.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan