Abai Sampaikan Pelaporan LKPM, Ini Konsekuensi Bagi Pelaku UMKM

ROHIDI/RKa -- JELASKAN : Kadis PM-PTSP BS Dr. E. Edwin Pramana, ST, MT, MM saat menjelaskan terkait LKPM bagi UMKM, Selasa (12/12).--

"Pelaku UMKM yang tidak aktif juga akan mendapatkan konsekuensi berupa susah mendapatkan pinjaman dari perbankan. Sebab, jika usahanya tidak aktif, maka dipastikan pinjaman di bank tidak akan cair. Selain itu, juga akses usaha mereka di aplikasi OSS dipersulit," pungkasnya. (roh)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan