PAHAMI! BKN Pastikan Tenaga Honoer Nekad Melakukan Tindakan Ini, Dipastikan Tidak Boleh Mendaftar PPPK 2024

Tenaga honorer yang nekad melakukan tindakan dilarang maka tidak boleh mendaftar PPPK-sumber foto: Koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID – Para tenaga honorer yang ingin mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib berhati-hati dalam mengambil tindakan. Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengancam honorer jika sampai melakukan tindakan ini.

Meski pendaftaran masih belum diumumkan sampai saat ini, namun pelamar ditegaskan agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku.

BKN telah menyampaikan, bahwa seluruh honorer dilarang untuk membuat akun pendaftaran seleksi PPPK sekarang.

Walaupun pada dasarnya penyelesaian Honorer melalui seleksi PPPK, namun hal ini masih tetap dilarang.  Hal tersebut disebabkan, pendaftaran PPPK belum resmi dibuka.

Oleh karena itu, bagi tenaga honorer yang masih nekad untuk melakukan pembuatan akun PPPK, maka BKN tegaskan untuk tidak boleh mendaftar.

Hal tersebut disampaikannya, melalui Instagram BKN secara terang-terangan menyebutkan bahwa honorer yang telah melakukan pendaftaran akun CPNS hingga proses resume sudah dipastikan tidak memiliki kesempatan mendaftar.

BACA JUGA:Disetujui Presiden Jokowi, Inilah Penghargaan untuk PNS dan PPPK, Ini Landasan Hukumnya

BACA JUGA:Sempat Jadi Kendaraan Tertua Kini APV Kendaraan Termuda Idaman Beribu Umat

"Buat yang mau melamar formasi PPPK tetapi sudah bikin akun di portal, maka dipastikan tidak sampai submit/resume agar bisa melamar saat pendaftaran PPPK dibuka," tulis BKN dalam postingannya.

Maka dari itu, diharapkan untuk tidak melakukan hal tersebut apabila nasib anda ingin selamat. Dalam hal ini, BKN juga telah menyampaikan bahwa pihaknya sudah bingung untuk menyampaikan dengan cara bagaimana lagi pada Honorer.

"Kami selaku admin sudah tak tahu harus menjelaskan bagaimana lagi, maka pastikan honorer tidak berbuat aneh-aneh atau sampai nekad untuk melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu," tulis admin @regional3bkn.

Selain itu, jika honorer melakukan pendaftaran sekarang maka ia dianggap melamar CPNS. Hal ini dikarenakan saat ini pemerintah baru membuka rekrutmen CPNS maka akun Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCASN)-nya untuk CPNS.

Selanjutnya yang harus diingat untuk honorer yang sudah mendaftar CPNS, maka mereka tidak bisa lagi mendaftar PPPK, sebab Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya akan terkunci.

Sebagai pengingat rekrutmen CPNS 2024 berlangsung hingga 10 September, sehingga masih ada waktu untuk mempelajari persyaratan dan formasi jabatan yang tersedia. (*/tik)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan