Masa Sidang Ketiga 2024, Ini Jumlah Rapat Paripuna yang Digelar DPRD Kaur

Ketua sementara DPRD Kaur Januardi memimpin Sidang Paripurna dengan agenda penutupan masa sidang ke dua dan pembukaan masa sidang ke tiga. -Sumber foto: UJANG/Rka-

BINTUHAN - 25 Anggota DPRD Kaur masa bakti 2024-2029 perdana melaksanakan sidang paripurna, Selasa 3 Agustus 2024.

Paripurna DPRD ini dengan agenda penutupan masa sidang kedua 2024 dan pembukaan masa sidang ke tiga 2024.

Sidang paripurna DPRD dipimpin Ketua sementara DPRD Kaur Januardi didampingi Wakil Ketua sementara Herdian Sapta Nugraha, SH, Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH diikuti seluruh anggota DPRD, undangan FKPD, Kepala OPD jajaran Pemda Kaur.

BACA JUGA:Seleksi PPPK 2024 di Bengkulu Selatan Belum Jelas, Bupati Gusnan Yakin Tetap Digelar

“Untuk paripurna penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga adalah Paripurna pertama anggota DPRD Kaur masa bakti 2024-2029. Dari jumlah rapat untuk masa sidang ketiga sesuai dengan kebutuhan yang ada,” kata Ketua Sementara DPRD Kaur Januardi, setelah Paripurna.

Dikatakan Ketua DPRD Kaur, jumlah rapat yang telah ditentukan adalah kebutuhan yang ada di DPRD Kaur. Selain itu juga ini menjadi catatan bagi seluruh anggota DPD Kaur agar senantiasa memperhatikan jadwal yang telah disepakati.

BACA JUGA:Baru Mengalir, Irigasi Kembali Kering, Petani Menjerit

Tentu dengan sudah terjadwal, maka seluruh anggota DPRD Kaur bisa menjalankan tugas dengan baik. Sesuai apa yang menjadi harapan masyarakat kabupaten Kaur.

Sedangkan juru bicara perwakilan dari 25 Anggota DPRD Irawan Sumantri, SE, Sy mengatakan, 48 rapat yang diagendakan pada masa sidang ketiga DPRD Kaur adalah kebutuhan.

Rapat tersebut mulai dari rapat Intern, paripurna biasa, paripurna dan rapat-rapat lainnya sesuai dengan kebutuhan yang dimiliki DPRD Kaur. Selain itu, ada masa sidang ketiga terdiri dari Bulan September-Desember 2024.

BACA JUGA:SMAN 2 Kaur Penilaian Lomba Kelas Berhati : Bersih, Sehat dan Indah

Dengan begitu, nantinya anggota DPRD Kaur masa bakti 2024-2029 akan benar-benar melakukan langkah dalam melakukan tugas dan fungsinya.

Terpisah, Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH mengatakan, dengan telah dilaksanakan paripurna penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang ketiga DPRD Kaur.

Merupakan langkah awal bagi 25 anggota DPRD Kaur untuk membangun Kabupaten Kaur yang lebih baik dan lebih maju. Selain itu, juga kolaborasi antara Legislatif dan eksekutif harus berjalan dengan baik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan