Jika Kotak Kosong Menang, Kepala Daerah Dijabat Pj Hingga 2029

Komisioner KPU Kabupaten Kaur memberikan keterangan tentang Paslon yang menyampaikan berkas ke KPU.-Sumber foto : koranradarkaur.id-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan