Setelah Dilantik, 25 DPRD Kaur Akan Bentuk Fraksi, Berikut Prediksi Jumlah Fraksinya
Anggota DPRD Kaur masa bakti 2024-2029 saat disumpah dan menerima SK pelantikan, 29 Agustus 2024. -Sumber foto: Ujang RKa-
BINTUHAN – Setelah dilantik, 25 anggota DPRD Kaur masa bakti 2024-2029 (lihat tabel) akan mulai melaksanakan tugas.
Anggota DPRD Kaur resmi dilantik di Gedung DPRD Kaur Kamis 29 Agustus 2024.
25 Anggota DPRD dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bintuhan Rama Wijaya Putra, SH, MH. Setelah pelantikan 25 DPRD Kaur akan membentuk alat kelengkapan DPRD.
Mulai dari pengajuan Ketua dan Wakil Ketua DPRD definitif, maupun pembentukan fraksi yang ada di DPRD Kaur.
BACA JUGA:Antisipasi Cacar Monyet, Ini Kata Direktur RSUD M Yunus Bengkulu
BACA JUGA:Menambah Wawasan Murid, SDN 112 Kaur Belajar PJOK di Alam Terbuka
“Pelantikan 25 DPRD sudah rampung, sedangkan untuk Ketua definitif sedang menunggu putusan Partai masing-masing,” kata Sekretaris DPRD (Sekwan) Ujang Julisman, S.Sos, M.Si, Minggu 1 September 2024.
Dikatakannya, sesuai dengan undang-undang MD3 Nomor 17 tahun 2014 dan PP Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib (Tatib).
Anggota DPRD Kaur masa bakti 2024-2029 saat disumpah dan menerima SK pelantikan, 29 Agustus 2024--
Untuk unsur pimpinan definitif akan di tunjuk oleh Parpol pengusung. Sedangkan untuk unsur pimpinan sementara Ketua DPRD Januardi dari Partai Golkar, Wakil Ketua Herdian Sapta Nugraha, SH dari Partai Gerindra.
Sedangkan prediksi untuk jumlah fraksi DPRD masa bakti 2024-2029 diperkirakan akan ada 6 fraksi. Adapun enam fraksi tersebut yakni, fraksi Golkar, PDIP, PBB, Gerindra, Nasdem dan fraksi gabungan.
BACA JUGA:Dispertan Kaur Bakal Luncurkan Budidaya Sayur Holtikultura
Sedangkan untuk unsur pimpinan Ketua DPRD dari Partai Golkar, Waka 1 dari Partai Gerindra dan Waka II dari PDIP. Ini sesuai hasil Pileg tahun 2024.
Apabila dibandingkan tahun 2019 – 2024 lalu. Untuk fraksi DPRD Kaur sebanyak empat fraksi, mulai dari fraksi Golkar, PDIP, Kaur Kondusif dan fraksi seasesehijen.