Jabatan Resmi Diperpanjang 8 Tahun, DPMD Bengkulu Selatan Ingatkan Kades Soal Ini
Editor: Daspan Haryadi
|
Sabtu , 31 Aug 2024 - 06:07
DPMD Bengkulu Selatan ingatkan Kades setelah masa jabatan resmi naik jadi 8 tahun-Sumber Foto: ROHIDI/RKa-
Sehingga pembangunan yang ada di desa dapat memberikan dampak bagi masyarakat dengan manfaat yang dirasakan dengan jangka waktu panjang.
"Kita berharap pembangunan yang ada di desa dapat dirasakan masyarakat dalam jangka waktu panjang," tutupnya.*