Jabatan Resmi Diperpanjang 8 Tahun, DPMD Bengkulu Selatan Ingatkan Kades Soal Ini

DPMD Bengkulu Selatan ingatkan Kades setelah masa jabatan resmi naik jadi 8 tahun-Sumber Foto: ROHIDI/RKa-

Sehingga pembangunan yang ada di desa dapat memberikan dampak bagi masyarakat dengan manfaat yang dirasakan dengan jangka waktu panjang.

"Kita berharap pembangunan yang ada di desa dapat dirasakan masyarakat dalam jangka waktu panjang," tutupnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan