Rekrtutmen PPPK 2024 Beda dengan Sebelumnya, Cek Perbedaannya

Rekrutmen PPPK sebelumnya dan PPPK 2024.-Sumber foto: koranradarkaur.id-

KORANRADARKAUR.ID – Dengan hampir dibukanya, pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tentu pemerintah telah menentukan peraturan-peraturan terbaru baik dengan cara tahap pendaftaran maupun tahap kelulusan menjadi PPPK.

Pada tahap pendaftaran, bagi pelamar PPPK wajib mengetahui persyaratan terlebih dahulu sebelum mengajukan lamaran.

Karena lamaran adalah penting bagi peserta seleksi PPPK untuk menentukan lanjut ke tahapnya berikutnya atau tidak.

Dengan demikian, persyaratan tersebut harus benar-benar diteliti bagi kandidat yang ingin mengikuti seleksi PPPK.

BACA JUGA:Hore..! Gedung SDN 38 Kaur Akan Dibangun Permanen

Seleksi PPPK merupakan pegawai kontrak yang direkrut oleh pemerintah dan ditugaskan untuk menjalankan tugas maupun jabatan pemerintahan.

Lebih lanjut, dalam rekrutmen PPPK tahun 2024 berbeda dengan tahun kemarin 2023. Di manakah letak perbedaannya?

Mengutip dari berbagai sumber, pada tahun 2023 rekrtumen dibuka untuk umum dan khusus sedangkan pada tahun 2024 hanya dibuka untuk khusus yakni tenaga honorer.

Seperti diketahui, PPPK Khusus ditujukan untuk dua kategori pelamar yang berbeda yaitu. Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) dan pelamar tenaga honorer. 

BACA JUGA:Merek Swiss Hingga Jepang, Yuk Intip Koleksi Jam Tangan Mewah dan Mahal Milik Soekarno, Ada Rolex Loh!

THK adalah para pelamar yang sudah terdaftar dalam pangkalan data eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Yang termasuk dalam kategori ini juga harus mendaftar ke instansi pemerintah tempat mereka bekerja .

Selanjutnya, pelamar tenaga honorer adalah individu yang melamar pada instansi pemerintah tempat mereka bekerja saat mendaftar untuk seleksi PPPK. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan