Besok, 25 Dewan Terpilih Dilantik, Kader PKB Proses Hukum? Ini Penjelasan Didi Ariyanto

RAPAT: Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH didampingi Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM melaksanakan rapat persiapan pelantikan 25 anggota DPRD terpilih, Selasa 27 Agustus 2024. -IST/RKa Ujang Tamarozi-

Apabila tidak mendapatkan izin, maka yang bersangkutan akan mengikuti secara virtual. 

Terpisah, Ketua DPD PKB Kabupaten Didi Ariyanto, SP membenarkan, bahwa kader PKB yang tersandung hukum dan saat ini masih proses tahapan pemberkasan Kejari Kaur.

BACA JUGA:Tujuh Hari Dibuka, Segini Jumlah Pelamar CPNS Kaur

Dipastikan akan mengikuti pelantikan bersama 24 anggota DPRD Kaur masa bakti 2024-2029.

Sesuai dengan kesepakatan pengurus Parpol PKB, untuk kader terpilih tetap dilantik.

Mengingat kader PKB tersebut belum tentu bersalah. Apabila nantinya dalam proses hukum yang bersangkutan terbukti bersalah dan telah memiliki hukuman tetap.

Maka PKB akan melakukan tahapan untuk Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Kita mengutamakan praduga tak bersalah, mengingat kader PKB tersebut masih dalam proses pembuktian dan belum memiliki hukuman tetap. Maka ia akan dilantik bersama 24 anggota DPRD Kaur yang terpilih,” tutup Ketua DPD PKB. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan