Paslon Gusril-Hamid Perdana Daftar Bacalon Bupati Kaur, Simak Penjelasan dari KPU Kaur
UJANG/RKa TERIMA: Ketua KPU Kaur Ketua Muklis Aryanto, S.Kom, MAP menerima berkas Bacalon Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, M.AP dan Abdul Hamid, S.Pd.I yang diserahkan Gusril Pausi, S.Sos didamping Parpol Pengusung, Selasa 27 Agustus 2024.--
BINTUHAN- Di hari pertama dibukannya pendaftaran bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati oleh KPU Kabupaten Kaur Pilkada 2024, Selasa 27 Agustus 2024.
Pasangan calon (Paslon) Gusril Pausi, S.Sos, M.AP dan Abdul Hamid, S.Pd.I kontestan perdana yang menyampaikan berkas pendaftaran ke KPU Kaur.
Setelah berkas diterima, KPU Kaur memastikan berkas tersebut lengkap dan diterima oleh KPU Kaur.
Setelah dinyatakan lengkap, selanjutnya KPU akan menjadwalkan pelaksanaan tes kesehatan bagi Paslon yang menyampaikan berkas ke KPU.
“Untuk hari pertama dibukannya pendaftaran, KPU Kaur menerima Paslon Gusril Pausi, S.Sos, M.AP dan Abdul Hamid, S.Pd.I. Sedangkan hari kedua, Rabu 28 Agustus 2024 dijadwalkan pasangan Herlian Muchrim, ST dan Nuprizal Jandra, SE. Untuk hari terakhir atau Kamis 29 Agustus 2024 ada pasangan Sulman Aziz dan Deny Setyawan, SH,” kata Ketua KPU Muklis Aryanto, S.Kom, M.AP melalui Komisioner KPU Toni Kuswoyo, S.Sos, M.AP, Selasa 27 Agustus 2024.
BACA JUGA:Perekaman KTP-el KTP-el Menjelang Pilkada 2024 Bengkulu Meningkat, Ini Rincian Setiap Wilayah
BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Uang Palsu Beredar di Bengkulu Selatan, Pecahan Rp 5 Ribu Hingga Rp 100 Ribu
Dikatakannya, dalam penerimaan berkas pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur. Paslon Gusril Pausi, S.Sos, M.AP dan Abdul Hamid, S.Pd.I diusung PDIP, Golkar, PKS dan PBB.
Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2024 penganti PKPU nomor 8 tahun 2024, maka Paslon ini memenuhi syarat dalam pendaftaran sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kaur yang akan bertarung dalam Pilkada 2024.
Sedangkan Bacalon Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, M.AP mengatakan, kedatangannya dan pasangannya Abdul Hamid, S.Pd.I. Tidak lain menyampaikan berkas pendaftaran sebagai Calon Bupati Kaur dalam Pilkada 2024.
Berkas yang diserahkan dinyatakan lengkap oleh KPU, tentunya selanjutnya akan mengikuti tahapan yang ada di KPU Kaur.
BACA JUGA:Air Sumur Warga Keruh dan Busuk, Benarkah Tercemar Limbah PT KGS?
BACA JUGA:Hari Pertama Daftar ke KPU, Gusnan-Ii Kompak Pakai Serindak, Diantar Rohidin dan Ratusan Pendukung
Dalam pencalonan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kaur, dia dan Abdul Hamid, S.Pd.I diusung partai yang ada di parlemen empat, Golkar, PDIP, PBB dan PKS. Juga mendapatkan support dari PPP, PKN, Prima, Gelora, Umat dan PSI.