Salah Satunya Akibat Judi Online, 11 PNS Kaur Direkomendasi Cerai

Kabid Kabid Pengebangan Aparatur Penilaian Kinerja dan Penghargaan Warison, SE menjelaskan jumlah PNS cerai di Kabupaten Kaur, Jumat 23 Agustus 2024-Sumber Foto: UJANG/RKa-

BINTUHAN - Kasus perceraian PNS di jajaran Pemda Kaur semakin banyak. Yang mana terhitung sejak Januari-Agustus 2024 jumlah PNS yang telah direkomendasi cerai sebanyak 11 pasangan.

Sedangkan diberikan rekomendasi oleh tim Bina Aparatur (Binap) setelah selesai melalui proses Binap dan pasangan tersebut tidak bisa dipertahankan.

Sedangkan dari 11 pasangan yang direkomendasi cerai untuk penggugat rata-rata perempuan. Sedangkan penyebab  retaknya rumah tangga dan berujung penceraian dikarenakan orang ketiga hingga judi online.

“11 pasangan PNS yang mengajukan perceraian saat ini telah di rekomendasi untuk bercerai, sedangkan sebelum diberi  rekomendasi cerai pasangan tersebut telah dibina tetapi tetap saja pada pendirian masing-masing dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan tim Binap memberikan rekomendasi cerai,” kata Sekda Kaur Dr. Drs Ersan Syahfiri, MM melalui Kabid Pengebangan Aparatur Penilaian Kinerja dan Penghargaan Badan Kepegawaian Daerah dan Pengebangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Kaur, Warison W, SE, Jumat 23 Agustus 2024.  

BACA JUGA:Prajurit Korem 041/Gamas Diminta Jaga Netralitas Saat Pilkada 2024

BACA JUGA:PAUD Nurul Ilmi Belajar Calistung, Kembangkan Kemampuan Anak

Dikatakannya, sebelum diberikan rekomendasi cerai, tim Binap melakukan  telah melakukan pembinaan sebanyak dua kali terhadap 11 PNS yang mengajukan perceraian dengan hasil tetap rumah tangga para PNS mengajukan cerai tidak bisa dipertahankan. Sehingga tim Binap memberikan rekomendasi cerai.

Lanjutnya, apabila dibandingkan tahun 2023 jumlah PNS yang diberikan rekomendasi cerai meningkat.

Karena tahun 2023 jumlah PNS cerai hannya 8 kasus, sedangkan tahun 2024 baru Bulan Agustus 2024 sudah ada 11 PNS cerai.

Tentu kasus perceraian PNS akan selalu ditekan dan tidak meningkat lagi. Dengan begitu seluruh PNS yang ada di Kabupaten Kaur diminta senantiasa berhati-hati dalam membina rumah tangga.

Karena apabila tidak saling mengerti maka yang akan terjadi perceraian. 

Ditambahkannya, dari 11 PNS yang mengajukan perceraian atau gugatan cerai didominasi PNS perempuan yang dilandasi ekonomi akibat perjudian online dan orang ketiga yang masuk dalam hubungan suami istri para PNS.

Tentu dengan begitu diimbau PNS Kaur selalu berhati-hati terhadap apa itu perjudian, jangan sampai karena perjudian merugikan diri sendiri.

Memang kasus perjudian tidak memandang siapa orangnya, apabila terpengaruh dan ketergantungan akan membahayakan diri sendiri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan