Jangan Sampai Ketinggalan, Begini Cara Daftar PPPK Lewat Online

Penting untuk diketahui, berikut ini cara daftar PPPK 2024 lewat online.-Sumber foto: koranradarkaur.id-

BACA JUGA:Gigih Berjuang dan Mendesak Lepas dari Penjajah, Inilah Salah Satu Pahlawan Kemerdekaan Indonesia

4. Masukkan alamat email, buat password dan kirim data.

5. Konfirmasikan pendaftaran melalui email yang telah didaftarkan.

6. Setelah akun aktif, masuk kembali di situs https://sscasn.bkn.go.id/.

7. Masukkan NIK dan password yang telah didaftarkan.

8. Lengkapi data diri di kolom yang tersedia.

9. Pilih formasi jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan.

10. Unggah dokumen yang diperlukan, seperti pasfoto, foto selfie dengan KTP, ijazah dan dokumen lain sesuai format yang ditentukan situs. 

11. Setelah diunggah, klik kirim untuk mengirim data.

12. Periksa semua data dalam resume pendaftaran dan pastikan semuanya benar sebelum submit lamaran.

BACA JUGA:Meski Sama-sama Bersetatus Pegawai, Inilah Perbedaan Gaji PNS dan PPPK

13. Setelah semua data dan dokumen dikirim, cetak dan simpan bukti kartu pendaftaran.

Selain itu, pelamar PPPK harus menyiapkan beberapa dokumen sepeti di bawah ini.

1. Pas Foto: Latar belakang merah, file JPEG/JPG.

2. Swafoto: File JPEG/JPG.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan