Mukomuko Usulkan Pelepasan HPT untuk Lahan Pertanian

Abdiyanto--

RADAR KAUR - Pemkab Mukomuko Provinsi Bengkulu, mengusulkan pelepasan 18.600 Hektare (Ha) kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) untuk kepentingan perluasan lahan pertanian.

Mengutip dari bengkuluekspress.disway.id, dari jumlah yang diiajukan yang disetujui 300 Ha. HPT yang dilepas tersebut untuk fasilitas umum.

Hutan yang telah dilepaskan tersebut sebagian berada di wilayah Kecamatan Ipuh dan di Kecamatan Kota Mukomuko.

Sekda Kabupaten Mukomuko Abdiyanto mengatakan, usulan pelepasan hutan sudah disampaikan kepada pemerintah pusat. Penyampaian itu saat rapat lintas sektor yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian (Agraria) dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) di Jakarta Kamis (9/11).

Rapat lintas sektor dihadiri oleh Bupati Mukomuko, Ketua DPRD dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat ini membahas tindakan lanjut dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mukomuko dan pelepasan kawasan hutan di daerah ini.

Ia mengatakan, pihaknya bersama jajaran di Kabupaten Mukomuko juga mengikuti rapat secara "zoom metting" di Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Mukomuko.

Ia menjelaskan, alasan pemerintah daerah mengusulkan pelepasan kawasan hutan kepada pemerintah pusat. Karena daerah ini secara geografis diapit oleh kawasan-kawasan hutan.

Menurutnya, dengan perkembangan penduduk sekarang ini. Tentu penduduk membutuhkan lahan pertanian dan juga lahan perkebunan di wilayahnya.

"Maka dari itu, solusinya kita minta kepada pemerintah pusat supaya kawasan hutan dilepas. Lalu usulan pelepasan kawasan HPT ini masuk dalam tata ruang provinsi dan kabupaten. Kita berharap permohonan ini nanti akan difasilitasi oleh kementerian," ujarnya. (cw2)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan