Koperasi Merah Putih Ternyata Bisa Hindarkan Masyarakat Terjebak Hutang Pinjol dan Dikejar Rentenir
Koperasi Merah Putih ternyata bisa hindarkan masyarakat terjebak hutang pinjol. Sumber foto : koranradarkaur.id--
Kadis Perdagangan Bengkulu Selatan Binagransya, SP, MM mengungkapkan, Koperasi Merah Putih sendiri sebagai lembaga ekonomi rakyat.
Pemerintah membentuk Koperasi Merah Putih salah tujuannya dirancang sebagai benteng pertahanan bagi perekonomian masyarakat. Khususnya, di tengah derasnya arus pinjaman yang menjerat.
"Koperasi Merah Putih merupakan Instruksi Presiden Nomor : 9 Tahun 2025. Dalam instruksi ini menuntut daerah bergerak cepat membangun kemandirian ekonomi desa salah satunya melalui Koperasi Merah Putih," katanya.
BACA JUGA:Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih yang Disebut Mencapai Rp 5 Juta Hingga Rp 8 Juta Per Bulan
Menurut Binagransya, khusus di Bengkulu Selatan sendiri instruksi itu diterjemahkan melalui langkah nyata dengan mendorong seluruh desa membentuk koperasi resmi dan diawasi.
Adapun, desa yang telah menjadi Pelopor Koperasi Merah Putih di Bengkulu Selatan yaitu, Desa Keban Agung 1 Kecamatan Kedurang.
"Sama diketahui, kalau pinjaman online dan rentenir sudah seperti penyakit menahun di desa-desa. Hampir setiap rumah terpapar. Kalau dibiarkan, masyarakat tidak akan pernah bisa bangkit secara ekonomi," tegas Binagransya.
Kadis melanjutkan, Koperasi Merah Putih hadir bukan hanya sebagai tempat simpan pinjam, tapi juga wadah usaha kolektif masyarakat.
Di dalamnya nanti akan tersedia berbagai kebutuhan pertanian seperti pupuk, pakan ikan, alat pertanian, hingga pembiayaan berbunga ringan dan legal.
BACA JUGA:DD Bisa Digunakan Biaya Bentuk Badan Hukum Koperasi Merah Putih, Tapi Maksimal Segini
"Bayangkan, jika semua desa punya koperasi sendiri yang sehat, diawasi, dan melayani langsung kebutuhan ekonomi masyarakat. Tidak akan ada lagi cerita ibu rumah tangga terjerat pinjol demi biaya dapur atau petani yang digulung bunga karena butuh beli pupuk," jelas Kadis.
Masih kata Binagransya, Desa Keban Agung 1 di Kecamatan Kedurang kini menjadi contoh pertama.
Desa ini menjadi pelopor pembentukan Koperasi Merah Putih di Bengkulu Selatan. Tim Dinas Perdagangan turun langsung ke lapangan.
Membimbing proses pembentukan pengurus, memberikan pendampingan, serta memfasilitasi sinergi antar pihak.
"Kami berharap desa ini bisa jadi role model. Dan kami ingin seluruh desa di Bengkulu Selatan bisa menyusul. Semakin cepat dibentuk, semakin cepat kita bisa membebaskan masyarakat dari jerat ekonomi tidak sehat," pungkasnya.