5 Langkah Aman Take Over KPR Subsidi Melalui Bank yang Perlu Anda Ketahui
KPR take over memindahkan nilai kredit dari bank lama ke bank baru dengan bunga lebih rendah. Sumber foto: koranradarkaur.id--
4. Menyiapkan Dokumen yang Diperlukan
Lengkapi dokumen berikut agar proses berjalan lebih cepat:
- Salinan akad kredit.
- Sertifikat (HGB/SHM), IMB, serta PBB.
- Identitas penjual dan pembeli (KTP, KK, buku nikah).
- Slip gaji dan surat keterangan kerja dari pembeli baru.
5. Penandatanganan Akad Baru di Hadapan Notaris
Apabila disetujui oleh bank, akan dilakukan penandatanganan akad kredit baru atas nama pembeli. Notaris kemudian akan menyusun Akta Jual Beli (AJB) serta surat kuasa pemberian hak tanggungan yang baru.
Komponen Biaya yang Perlu Disiapkan
Dalam proses take over, biasanya terdapat beberapa biaya tambahan yang perlu didiskusikan antara penjual dan pembeli:
1. Biaya Administrasi/Apraisal dari pihak bank.
2. Biaya Notaris untuk pembuatan akta-akta baru.
3. Pajak Penghasilan (PPh) bagi penjual dan BPHTB bagi pembeli.