Banyak Bendahara Desa Belum Tahu Tata Cara Pembuatan Bukti Potong Pajak DD
Petugas KP2KP Bintuhan memberikan pelatihan pembuatan pembuatan bukti potong pajak desa, Kamis 25 September 2025.-Sumber Foto: REGA/RKa-
Pihaknya optimistis, jika seluruh desa konsisten menerapkan aturan dengan benar, tata kelola keuangan desa akan lebih rapi dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain mendukung penerimaan negara, langkah ini juga memperkuat budaya kepatuhan pajak di tingkat desa.
"Dengan begitu, pengelolaan dana desa di Kabupaten Kaur dapat berlangsung lebih transparan, tertib, dan berdaya guna bagi masyarakat," katanya.*