Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Kemenag Kaur Rancang Pembentukan Kampung Religi, Target Launching September 2025

Kasih Binmas Islam Wislansyah, S.Pd, MAP sebut sedang mempersiapkan rencana pembentukan Kampung Religi di Kabupaten Kaur. Sumber foto: REGA/RKa--

BINTUHAN – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kaur tengah merancang program pembentukan kampung religi sebagai salah satu upaya memperkuat nilai keagamaan di tengah masyarakat.

Rencana ini diungkapkan langsung Kasih Binmas Islam Wislansyah, S.Pd, M.AP. 

Menurut Wislansyah, situasi kehidupan beragama di Kabupaten Kaur selama ini sudah berjalan aman, kondusif, serta memiliki tingkat religiusitas yang cukup tinggi.

Namun demikian, pihaknya menilai perlu adanya percontohan desa yang benar-benar mengamalkan ciri khas sebagai kampung religi.

Desa yang ditetapkan nantinya diharapkan menjadi role model dalam penerapan nilai keagamaan yang menyatu dengan kehidupan sosial masyarakat.

“Setelah kampung religi terbentuk, akan dilakukan berbagai kegiatan penyuluhan kepada masyarakat. Materinya meliputi persoalan peribadatan, hukum-hukum Islam, dan syariat sehingga pemahaman masyarakat terhadap hukum agama bisa lebih dominan dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Wislansyah.

Dia menambahkan, salah satu kriteria desa yang akan ditetapkan sebagai kampung religi adalah memiliki fasilitas keagamaan yang memadai, seperti masjid, mushola, hingga sarana pendukung lain yang menunjang aktivitas keagamaan. Selain itu, partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan ibadah, sosial, dan pengembangan keagamaan juga menjadi indikator penting.

Program ini tidak hanya menitikberatkan pada ketersediaan fasilitas, tetapi juga pada keterlibatan masyarakat dalam menjaga kehidupan beragama yang harmonis.

Melalui kampung religi, diharapkan masyarakat semakin terbiasa menjalankan ibadah dengan baik, mempererat ukhuwah, serta menjadikan nilai agama sebagai pedoman dalam bermasyarakat.

Wislansyah menegaskan, pada bulan Agustus 2025 ini pihaknya akan mulai membentuk tim penilai untuk melakukan verifikasi dari setiap desa yang diusulkan.

Usulan berasal dari para penyuluh agama Islam di masing-masing desa dengan format penilaian yang sudah ditentukan. Setelah tim penilai terbentuk dan dikukuhkan, proses penentuan desa yang layak sebagai kampung religi akan segera dilakukan.

“Kami menargetkan launching kampung religi dapat terlaksana pada September 2025 mendatang. Harapannya, keberadaan kampung religi dapat menjadi motivasi bagi desa lain untuk memperkuat kehidupan beragama di wilayahnya masing-masing. Dengan adanya kampung religi, Kemenag Kaur optimistis masyarakat akan semakin memiliki kesadaran kolektif dalam menjaga nilai-nilai agama, sekaligus memperkokoh kehidupan sosial yang rukun, damai, dan berlandaskan iman," terangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan