Gelapkan Motor Pejabat, Pemuda Kinal Dibui
Editor: Daspan Haryadi
|
Selasa , 11 Mar 2025 - 20:10
Penyidik Polres Kaur saat melakukan pemeriksaan kepada saksi atas kejahatan pelaku yang mengelapkan motor korban, Selasa, 11 Maret 2025. Sumber foto : UJANG/RKa--
Ditambahkan Kasat, motor korban yang digelapkan tersangka digadai oleh tersangka dengan harga Rp 1 juta.
Sedangkan uang hasil gadaian motor digunakan tersangka untuk hura-hura seperti mabuk-mabukan bersama teman-teman maupun beli kebutuhan sehari-hari. Saat ini tersangka harus merasakan dinginnya jeruji besi tahanan Polres Kaur Polda Bengkulu.