Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Gelapkan Motor Pejabat, Pemuda Kinal Dibui

Penyidik Polres Kaur saat melakukan pemeriksaan kepada saksi atas kejahatan pelaku yang mengelapkan motor korban, Selasa, 11 Maret 2025. Sumber foto : UJANG/RKa--

Ditambahkan Kasat, motor korban yang digelapkan tersangka digadai oleh tersangka dengan harga Rp 1 juta.

Sedangkan uang hasil gadaian motor digunakan tersangka untuk hura-hura seperti mabuk-mabukan bersama teman-teman maupun beli kebutuhan sehari-hari. Saat ini tersangka harus merasakan dinginnya jeruji besi tahanan Polres Kaur Polda Bengkulu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan