Untuk Lestarikan Adat dan Budaya Kaur, Begini Langkah Pemdes Ulak Pandan Terkini!
Pemerintahan Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal lestarikan adat, terlihat remaja sedang belajar tarian tradisional, Selasa 19 Mei 2026. Sumber foto: REGA/RKa--
MAJE – Pemerintah Provinsi Bengkulu mendorong seluruh pemerintah kabupaten di wilayah Provinsi Bengkulu untuk terus melestarikan adat dan budaya daerah masing-masing. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga budaya lokal agar tetap berkembang di tengah perubahan zaman sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan berbasis kearifan lokal.
Di Kabupaten Kaur, instruksi pelestarian budaya sebelumnya juga telah disampaikan Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP kepada seluruh pemerintah desa. Bupati minta agar desa kembali menghidupkan kegiatan adat dan budaya di lingkungan masyarakat.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Pemerintah Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal menggandeng tokoh adat setempat untuk melaksanakan berbagai kegiatan pelestarian budaya. Kegiatan itu melibatkan generasi muda desa agar mengenal dan memahami adat istiadat daerah sejak dini.
Salah satu kegiatan yang telah dilaksanakan ialah pembelajaran tata cara memanggil kumpul sesuai adat daerah. Program tersebut diikuti puluhan anak muda Desa Ulak Pandan dan telah selesai dilaksanakan.
BACA JUGA:Generasi Muda Ulak Pandan Diberikan Pelajaran Tata Cara Adat 'Manggil Kumpul Pendusunan'
BACA JUGA:Tim Relima Perpusnas RI Jungungi Sekolah Adat Tunggu Tubang Ini Tujuannya
Selain itu, pemerintah desa juga saat ini tengah melaksanakan pembelajaran berbagai tarian tradisional khas daerah. Beberapa tarian yang diajarkan antara lain tari piring, tari kuntau, tari setangan hingga tari mabuk. Kegiatan pembelajaran dilakukan bersama tokoh adat dan masyarakat yang memahami seni budaya daerah.
Kepala Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal, A. Razied mengatakan, pelestarian budaya daerah dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap adat istiadat Kabupaten Kaur agar tidak hilang tergerus perkembangan zaman.
Menurutnya, generasi muda perlu dikenalkan kembali dengan budaya daerah karena saat ini banyak anak muda yang mulai kurang memahami tradisi lokal. Karena itu, pemerintah desa berinisiatif mengadakan kegiatan pembelajaran adat dan budaya secara langsung.
“Saat ini kami sedang melaksanakan kegiatan pembelajaran tarian adat. Sebelumnya kegiatan tata cara memanggil kumpul juga sudah selesai dilaksanakan. Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk pelestarian budaya sesuai instruksi pemerintah daerah,” ujarnya.
Dia menjelaskan, seluruh kegiatan pelestarian budaya tersebut merupakan hasil musyawarah bersama pemerintah desa dan tokoh adat setempat. Pemerintah desa berharap kegiatan tersebut dapat terus berjalan secara berkelanjutan. Sehingga adat dan budaya Kabupaten Kaur tetap terjaga serta diwariskan kepada generasi muda di masa mendatang.
"Kami tidak ingin anak muda didesa kami ini tidak mengetahui adat Kabupaten Kaur karena perubahan zaman. Karenanya kami sampai hari ini masih melaksanakan kegiatan tersebut," katanya.