19 Desa di Maje Rampung Input SIPD
Seluruh desa di Kecamatan Maje telah selesai melaksanakan kegiatan penginputan SIPD, Rabu 28 Januari 2026.--
“Apabila pemerintah desa tidak melakukan penginputan SIPD, maka desa tersebut dianggap tidak memiliki program kegiatan atau usulan pembangunan. Akibatnya, kegiatan desa tidak dapat diproses dalam sistem perencanaan dan penganggaran daerah,” tegas Zahwan.
Oleh karena itu, Pemerintah Kecamatan Maje mengimbau seluruh pemerintah desa untuk selalu patuh terhadap jadwal dan ketentuan penginputan SIPD guna menjamin kelancaran perencanaan pembangunan desa serta sinkronisasi program dengan pemerintah daerah dan pusat.
Untuk usulan yang disampaikan itu mayoritas fisik, seperti pembangunan jalan, lampu penerang hingga sumur bor.*