Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Jalan ke Sahung Bak Kolam Ikan! Kendaraan Mesti Perhatikan Hal Ini

Kondisi jalan lintas Provinsi Bengkulu menuju Kecamatan Muara Sahung bak kolam ikan sesudah hujan turun deras, beberapa waktu lalu.IST/RKa--

Tambahnya, sejauh ini banyak masyarakat yang mengeluhkan kerusakan jalan. Lantaran dilalui kendaraan yang barang angkutannya melebihi kapasitas.

Ditegaskannya, larangan kendaraan tidak melebihi kapasitas muatan di atur dalam  Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 307. Sanksinya yakni kurungan paling lama dua bulan dan denda maksimal Rp 500 ribu.

"Mari sama-sama taati peraturan lalu lintas. Dengan tidak melakukan muatan pada kendaraan pengangkut barang melebihi kapasitas," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan