Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

Tabel KUR Bank Bengkulu 2026: Plafon, Tenor dan Cara Pengajuan

KUR Bank Bengkulu Mei 2026 solusi UMKM Provinsi Bengkulu dengan cicilan terjangkau dan tanpa anggunan.--

Pada plafon Rp80 juta, cicilan bulanan mencapai Rp6,88 juta untuk tenor 1 tahun. Jika tenor diperpanjang, angsuran menjadi sekitar Rp3,54 juta (2 tahun), Rp2,43 juta (3 tahun), Rp1,87 juta (4 tahun), dan Rp1,53 juta (5 tahun).

Untuk pinjaman Rp90 juta, cicilan berkisar Rp7,74 juta per bulan untuk tenor 1 tahun. Sedangkan tenor 2 hingga 5 tahun masing-masing sekitar Rp3,98 juta, Rp2,73 juta, Rp2,10 juta, dan Rp1,73 juta.

Adapun pada plafon tertinggi Rp100 juta, angsuran bulanan mencapai sekitar Rp8,60 juta untuk tenor 1 tahun. Jika memilih tenor lebih panjang, cicilan menjadi sekitar Rp4,43 juta (2 tahun), Rp3,03 juta (3 tahun), Rp2,34 juta (4 tahun), dan Rp1,92 juta untuk tenor 5 tahun.

BACA JUGA:Update KUR Bank Bengkulu April 2026! Pinjaman Hingga Rp 500 Juta, Simak Cicilan dan Tabel Lengkapnya di Sini!

BACA JUGA:Tabel KUR Bank Bengkulu 2026: Simulasi Cicilan, Bunga 6 Persen, dan Syarat Pengajuan Lengkap

Dari sisi administrasi, calon penerima wajib melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha dari kelurahan/desa, serta memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP elektronik atau bukti pembuatannya. Untuk pinjaman di atas Rp50 juta, debitur juga diwajibkan memiliki NPWP.

Batasan akses KUR Mikro diberlakukan berdasarkan sektor usaha. Untuk sektor produksi seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan, maksimal akses sebanyak 4 kali. Sementara di luar sektor tersebut dibatasi hingga 2 kali.

Namun, khusus petani tanaman pangan dengan luas lahan maksimal 20.000 meter persegi, akses KUR Mikro dapat diberikan tanpa batas tertentu, selama mendapat persetujuan penyalur berdasarkan analisis kelayakan.

Dalam hal jaminan, KUR Mikro menggunakan usaha atau objek yang dibiayai sebagai agunan utama, tanpa kewajiban tambahan agunan. Penyalur yang tetap meminta agunan tambahan akan dikenai sanksi berupa tidak dibayarkannya subsidi bunga.

Selain itu, debitur KUR Mikro juga didorong untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk perlindungan sosial dalam menjalankan usaha. ***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan