Program KUR Perumahan, Segini Dana yang Digelontorkan, Siapa Saja yang Bisa Menikmatinya
Program KUR perumahan segera diluncurkan-Sumber foto: Koranradarkaur.id-
KORANRADARKAUR.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan saat ini masih menunggu penandatangan atau pengesahan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI.
Sedangan untuk jumlah dana yang akan di gelontorkan sebanyak Rp 130 Triliun (T).
Program ini diluncurkan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapat perumahan yang layak.
BACA JUGA:Ingin Pinjaman KUR Mandiri, Berikut Daftar Cicilan Bulanan yang Lengkap
BACA JUGA:Suku Bunga Rendah, KUR Solusi Bagi Petani Nelayan dan UMKM yang Membutuhkan Modal
Selain itu juga bisa meningkatkan usaha bagi pelaku usaha seperti homestay dan lainnya.
Siapa saja yang bisa mendapatkan KUR perumahan dan bagai mana sistemnya, KUR perumahan ini bisa dimanfaatkan atau digunkan untuk pengembangan usaha seperti pengelola wisata pantai dalam mendirikan penginapan atau homestay.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan aturan mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan siap ditandatangani.
BACA JUGA:Petani dan Nelayan Bisa Ajukan Pinjaman KUR Mandiri, Rp 50 Hingga 500 Juta, Berikut Syaratnya
BACA JUGA:KUR Perumahan Akan Diterbitkan, Dana Digelontorkan Rp 130 T
KUR sektor perumahan ada pertama kali di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subinato.
Skema KUR ini bakal menjadi strategi pemerintah dalam menciptakan akses pembiayaan masyarakat di sektor perumahan.
KUR ini juga bukan hanya untuk usaha perumahan saja, tapi bisa digunakan untuk bidang usaha lain misalnya dalam pengembangan homestay di beberapa kawasan pariwisata dan lainnya.
Dengan program ini pemerintah menargetkan skema ini mampu mendukung realisasi program pembangunan 3 juta rumah, dengan anggaran KUR senilai Rp 130 triliun. Pemerintah tengah memfinalkan formula agar program ini tepat sasaran dan tidak menimbulkan risiko kredit macet atau non-performing loan (NPL).