Ivan Hebron Siahaan Resmi Jabat Kajari Kaur
Ivan Hebron Siahaan, SH, MH saat dilantik sebagai Kajari Kaur secara nasrani, Selasa 18 Agustus 2026.--
BINTUHAN - Ivan Hebron Siahaan, SH, MH resmi menjabat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur. Setelah dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Anton Delianto, SH, MH pada Selasa 18 Agustus 2026.
Bersama Wakil Kajati (Wakajati) Bengkulu dan sejumlah Kajari lainnya di jajaran Kejati Bengkulu.
Ivan Hebron Siahaan langsung ke Kaur untuk menunaikan tugas. Sebelum menunaikan tugas, akan ada temu kenal yang dilaksanakan Pemda Kaur di di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Kaur.
“Untuk pelaksaan pelantikan Kajari Kaur sudah rampung. Kajari Kaur langsung ke Kaur untuk menjalankan tugas. Saat tiba di Kaur, Kajari disambut Bupati Kaur dan akan dilaksanakan temu kenal,” ungkap Kasi Intelijen Kejari Kaur, Albet, SH, MH, Rabu 19 Agustus 2026.
BACA JUGA:Pindah Tugas ke Kalsel, Kajari Kaur Pamitan ke Pemda, Ini Jadwal Sertijabnya!
BACA JUGA:Kajari Kaur Berganti, Ini Sosok Penggantinya, Jainah Kajari Hulu Sungai Tengah
Sebelumnya Ivan Hebron Siahaan salah seorang kordinator di Kejati Riau. Sedangkan Kajari Kaur sebelumnya Dr. Jainah, SH, MH berpindah tugas sebagai Kajari Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Terpisah Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP menuturkan, Pemda melaksanakan penyambutan sebagai bentuk penghormatan dan ucapan selamat datang kepada pimpinan baru Kejari Kaur.
Di acara temu kenal diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Pemda Kaur dengan Kejari Kaur.
Sinergi kedua institusi sangat penting dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan penegakan hukum.
BACA JUGA:Jaga Sinergitas Penegakan Hukum, Kapolres Alam Bawono Kunjungi Kajari Kaur
BACA JUGA:Peringatan Hari Ibu di Kaur, PKK Gelar Upacara dan Kegiatan Ini, Simak Ungkapan Kajari dan Ketua PKK
Sebab, Kajari Kaur memiliki peran strategis dalam mendukung terciptanya kepastian hukum dan penegakan hukum yang profesional.
Kejari juga memiliki tugas penting dalam melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap berbagai program pembangunan pemerintah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.