Baca Koran radarkaur Online - Radar Kaur

Advertisement Google

HPT Bukit Rabang Rusak, Dewan Desak Segera Dipulihkan

Kasus dugaan penerbitan sertifikat di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Rabang, Kecamatan Ulu Manna, BS, kembali menjadi perhatian DPRD. Sumber foto : ROHIDI/RKa--

Dengan masih berjalannya proses hukum terhadap enam tersangka dan menunggu kelengkapan dokumen sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan, perhatian terhadap Bukit Rabang kini tidak hanya tertuju pada hasil proses hukum. Masa depan kawasan hutan dan langkah pemulihannya juga menjadi pekerjaan penting yang harus segera disiapkan.

Bagi DPRD Bengkulu Selatan, keberhasilan penanganan kasus tersebut nantinya tidak cukup diukur dari berapa banyak pihak yang diproses secara hukum. Yang tidak kalah penting adalah apakah kawasan yang rusak dapat dipulihkan, batas hutan semakin jelas, pengawasan diperkuat dan masyarakat terlindungi dari praktik penguasaan lahan yang melanggar aturan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan