Satpol PP Kembali Akan Laksanakan Lelang Ternak, Berikut Jadwalnya!
Kadis Satpol PP Budi Sastra Hermawan, SE, MM, menjelaskan pelaksanaan lelang hewan ternak, Selasa 2 Juni 2026. Sumber foto : DOK/RKa--
BINTUHAN - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur, Kembali akan melaksanakan lelang hewan ternak hasil tangkapan yang tidak diurus oleh pemiliknya. Kali ini Satpol PP hannya akan melelang 1 ekor ternak jenis sapi dengan umur 2 tahun.
Untuk waktu pelelangan akan digelar Kamis 4 Juni 2026 bertempat di Kantor Satpol PP Kaur. Bagi masyarakat yang ingin menjadi bagian lelang silakan datang ke Dinas Satpol PP sesuai dengan jadwal yang ada.
“Lelang kali ini yang kelima kalinya sejak Perda nomor 4 tahun 2025 disahkan atau diberlakukan, lelang sendiri akan dilakukan secara terbuka untuk umum, bagi masyarakat Kaur yang berminat silakan datang untuk mengikuti lelang,” kata Kadis Satpol PP Budi Sastra Hermawan, SE, MM, Selasa 2 Juni 2026.
Dikatakannya, bagi masyarakat yang ingin ikut lelang syarat yang harus dipenuhi pertama mendaftar ke panitia lelang, selain itu juga memberikan uang jaminan Rp 2,5 juta, selanjutnya panitia akan melelang ternak peserta penawaran tertinggi akan menjadi pemenang. Sedangkan bagi peserta yang kalah uang jaminan akan dikembalikan lagi tanpa dikurangi.
BACA JUGA:Lelang Ternak Keempat, Total PAD Sudah Tembus Rp 115 Juta
BACA JUGA:Lelang Ternak Kedua Digelar, Satpol PP Kaur Lakukan Penertiban Hingga Malam
Untuk pendaftaran lelang dibuka pada hari pelelangan tersebut. Untuk itu bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang silakan datang pada waktu yang ditentukan.
Lanjutnya, dengan akan dilaksanakan lelang ke lima selama Perda ternak nomor 4 tahun 2025 di berlakukan, ini bukti nyata anggota Satpol PP Kaur terus melakukan penertiban dengan turun ke lapangan baik itu siang maupun malam. Ini semata-mata agar Kabupaten Kaur bebas dari hewan ternak berkeliaran. Perda nomor 4 tahun 2025 disahkan sejak Januari 2026 atau lima bulan yang lalu.
Setiap bulan Satpol PP melakukan kegiatan lelang, untuk itu seluruh masyarakat Kaur diimbau agar senantiasa memperhatikan ternaknya dan melakukan penggandanggan agar ternak tidak merusak dan membahayakan. Juga penertiban ini akan terus dilakukan sehingga Kabupaten Kaur zero ternak berkeliaran.
“Dengan lelang yang akan dilaksanakan maka diminta seluruh masyarakat Khususnya petani ternak agar senantiasa menjaga dan tidak melepas liarkan ternaknya,” tutup Kadis.