Halangi Petugas Tegakan Perda, Warga Desa Pengubaian Dilaporkan ke Polisi
Anggota Satpol PP saat di Polres Kaur membuat laporan tentang warga menghalangi petugas menegakkan Perda, Sabtu 9 Mei 2026.--
Dengan laporan yang ada diminta Polres Kaur bisa menindak pelaku yang melakukan pengancaman dan menghalangi petugas dalam menjalankan tugas.
Penertiban yang dilakukan tidak lain agar tidak ada lagi ternak berkeliaran baik malam hari maupun siang hari.
Saat ini para petani ternak melepaskan ternaknya berkeliaran pada malam hari, sedangkan siang hari ternak mereka di kandang, ini terjadi di beberapa titik saja.
Dengan instruksi pimpinan dalam hal ini Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos, MAP penertiban ini maka terus ditingkatkan, dan akan dilakukan baik siang maupun malam hari.
Hal ini sesuai dengan program yang ada tahun 2026 persoalan hewan ternak berkeliaran tuntas atau tidak ada lagi.*