Waktu Kerja Dikurangi 1 Jam Selama Ramadan, Berikut Jam Kerja ASN Pemda Kaur
Editor: Daspan Haryadi
|
Rabu , 18 Feb 2026 - 19:14
Sekda Kaur Dr. Nasrur Rahman, S.Hut, M.Si, menghimbau seluruh ASN tidak tambah libur dan masuk kerja sesuai dengan jadwal. Sumber foto : DOK/RKa--
Jumat
Pukul 08.00 WIB -15.30 WIB
Pukul 12.00-13.00 WIB (istirahat)