Manajemen PT ABS Tegaskan Perusahaan Perkebunan Sawit Mereka Legal Secara Hukum
Manajemen PT ABS memperlihatkan dokumen legalitas perusahaan, Rabu, 26 November 2025------
Dilanjutkan Damanik, saat terjadi kekisruhan ia menolak tegas bahwa pihaknya yang menyerang warga dahulu.
"Informasi beredar di media sosial dan media massa kami yang dituduh menyerang duluan, namun faktanya kami diserang duluan. Bahkan karyawan kami juga mengalami luka dan kritis, serta hendak disembelih," katanya.
Menurutnya, kronologis kejadian telah disampaikan secara detil kepada penyidik kepolisian.
"Kronologis sudah kami berikan pada polisi. Kami juga akan berikan kronologis kejadian ke kawan-kawan media agar informasi berimbang," sebutnya.
Aksi Ditungganggi Provokator
Damanik menyatakan aksi ini ditunggangi oleh provokator ketua FMPR yang dipimpin oleh EH.
"Kami merasa aksi-aksi ini ditunggangi oleh EH selaku ketua forum. Beberapa kali kami mengetahui mereka mencuri buah kelapa sawit, kami ingatkan namun tetap mencuri. Lalu ketika perusahaan memperbaiki jalan, kami dilarang, kan tidak adil juga," ujar Damanik.
Ia menegaskan bahwa perusahaan legal dan FMPR mereka tidak mempunyai hak sama sekali.
"Kesimpulanya selama ini mereka merampok atau mencuri sawit milik perusahaan. Terakhir mereka yang dimotori oleh EH melarang ada aktifitas membuat jalan di dalam area PT ABS," sampainya.
Tak Tahu Karyawan Bawa Senpi
Selanjutnya, terkait kepemilikan senjata api yang digunakan untuk menembak warga, kata Damanik, pihaknya sama sekali tidak mengetahui bahwa ada karyawannya yang membawa senjata api.
"Kami sama sekali tidak mengetahui ada karyawan saya yang membawa senjata api. Pada saat kisruh kami dikeroyok warga situasi memang tidak terkendali tiba-tiba ada letusan. Saya bingung saat itu, siapa yang membawa pistol karena sepengetahuan saya, tidak ada anggota saya bawa pistol," bebernya.
Lebih lanjut, ia katakan dirinya tidak mengetahui sama sekali menyoal kepemilikan senjata api oleh karyawannya.
"Sama sekali kami tidak tahu. Andai saya tahu sudah pasti saya akan larang," tegasnya.
Damanik mengharapkan, persoalan ini dapat diselesaikan secara baik. Ia juga mempercayakan pada kepolisian untuk bekerja secara profesional.
"Kami menyerahkan persoalan ini kepada polisi, apapun informasi yang diperlukan akan kami berikan," demikian Damanik.*