Genjot PAD Sektor Pajak Kendaraan, Camat dan Ketua APDESI Dikumpulkan, Efektifkah?
Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I bersama Camat dan APDESI usai setelah rapat terkait capaian PAD sektor pajak kendaraan, Rabu 12 November 2025. Sumber foto : IST/RKa--
BINTUHAN - Untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan atau opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Kaur, Rabu 12 November 2025, dilaksanakan rapat bersama dengan mengundang seluruh Camat dan Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Pertemuan dipimpin Wabup Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I di Aula Lantai II Pemda Kaur.
“Rapat yang dilaksanakan membahas tentang capaian opsen PKB yang ada saat ini. Opsen PKB salah satu PAD Kaur yang bisa menunjang pembangunan,” sampai Wabup Kaur.
Dari data yang ada, jumlah kendaraan wajib pajak yang ada di Kaur sebanyak 56 ribu unit. Hingga saat ini baru membayar pajak 26 ribu unit. Masih ada 30 ribu kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan.
Diharapkan peran serta kecamatan dan APDESI untuk mensosialisasikan ke masyarakat agar segera membayar pajak kendaraan.
BACA JUGA:Tunggakkan Pajak Kendaraan Dinas Pemda Kaur Capai Rp 728 Juta
BACA JUGA:Target Pendapatan Pajak Kendaraan Kaur Baru 40 Persen, Simak di Sini Langkah Tim Gabungan
Abdul Hamid juge menekankan, agar seluruh camat dan anggota APDESI untuk memberikan contoh yang baik dengan senantiasa membayar pajak kendaraan tepat waktu. Dengan langkah yang dilakukan, ia optimis opsen PKB yang ada nantinya akan maksimal, sehingga PAD tersebut bisa membangun Kaur.
Juga perlu diingat, tahun ini pembagian opsen PKB dengan rincian 66 persen kembali ke daerah. Sehingga pajak kendaraan yang dibayar masyarakat Kaur akan kembali ke darah sebagai PAD yang nantinya akan dimanfaatkan untuk peningkatan pembangunan.
“Dengan kegiatan yang ada, diharapkan APDESI dan Camat di Kaur bisa menyampaikan ke masyarakat agar mau membayar pajak kendaraannya,” tutup Wabup.