Terlibat Skandal Perselingkuhan, 2 Oknum Guru SD Bengkulu Selatan Terancam Dipecat!
Dua tenaga pendidik yang berstatus ASN berinisial, C dan Y diduga terlibat skandal perselingkuhan. Sumber foto : koranradarkaur.id--
Kecurigaan WD terbukti ketika melihat Y berpindah ke mobil C dan keduanya melaju menuju rumah C di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Pino Raya. Di sana, WD menyaksikan keduanya masuk ke rumah tersebut. Ia sempat mengetuk dan memanggil, namun tak ada jawaban. Beberapa menit kemudian, Y dan C keluar dari pintu belakang rumah dengan pakaian yang sudah berbeda.
“Istri saya masih pakai seragam dinas saat saya ikuti. Tapi ketika keluar lewat pintu belakang, C sudah pakai celana pendek dan Y buru-buru mengenakan jilbab,” ungkap WD dengan nada kecewa.
Atas kejadian itu, WD melaporkan keduanya ke Disdikbud Bengkulu Selatan dan Inspektorat Daerah. Ia menilai tindakan tersebut telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang menyebut bahwa perselingkuhan merupakan pelanggaran berat dan dapat berujung pemecatan.
Pemeriksaan terhadap dua oknum ASN tersebut masih berlangsung. Pihak Inspektorat menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti bersalah, demi menjaga integritas dan kehormatan dunia pendidikan di Bengkulu Selatan.