Fogi Aliong Nakhodai PAN Kabupaten Kaur
Fogi Aliong, SM saat menerima SK Ketua DPD PAN masa bakti 2025-2030, Kamis, 31 Juli 2025. Sumber foto : IST/RKa--
BINTUHAN - Dari hasil Musyawarah Daerah (Musda) Partai Amanat Nasional (PAN), politisi muda yang dimiliki PAN, Fogi Aliong, SM dipercaya menakhodai PAN Kaur masa bakti 2025-2030.
Fogi Aliong menggantikan Ketua DPD PAN sebelumnya, Tabran, S.Sos.
Sebagai Ketua DPD PAN Kaur, ia komitmen akan menyukseskan seluruh program yang ada. Mulai dari bantu rakyat dan melakukan koordinasi bersama DPR RI dalam membantu peningkatan dunia pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) di Kaur.
Selain itu, ia akan mengembangkan dan membesarkan PAN di Kabupaten Kaur. Serta akan mendengarkan dan menapung aspirasi masyarakat Kaur.
“Dengan telah ditetapkan oleh DPP selaku Ketua DPD PAN Kaur, tentu akan menjaga dan membesarkan PAN di Kabupaten Kaur. Juga akan senantiasa mendorong dan menyukseskan program bantu rakyat,” sampai Fogi Aliong, Kamis 31 Juli 2025.
BACA JUGA:Rakerda Dekranasda Seprovinsi Bengkulu Harapan Tonggak Kebangkitan Industri
Dalam membesarkan PAN di Kaur, lanjutnya, tentunya akan memberikan semua pikiran dan tenaganya. Ia juga telah berkoordinasi dengan anggota DPR RI dari PAN Dewi Coryati dalam penyaluran PIP untuk pelajar yang ada di Kaur.
Untuk tahap awal sudah ada 4.937 pelajar tingkat SD, SMP dan SMA menerima program PIP dari PAN. Selanjutnya di tahap dua, sekarang masih dalam pendataan. Sehingga nantinya seluruh pelajar di Kaur yang berhak mendapatkan program tersebut bisa mendapatkan.
Lanjut anggota DPRD Kaur ini, dalam mendukung program Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bantu rakyat, tentu selaku Ketua DPD PAN akan senantiasa menyukseskan program Gubernur.
Serta pada Pemilu 2029 nantinya menargetkan kursi di perlemen setidaknya 3. Dengan langkah dan dukungan semua masyarakat, ia optimid apa yang telah ditargetkan bisa terwujud. Selaku wakil rakyat ia akan mendengarkan aspirasi masyarakat dan siap turun ke bawah, agar apa yang diharapkan masyarakat bisa terwujud.