7 Warga Kedurang Ditahan Polisi, Buntut Demo PT DSJ
Para pendemo DSJ yang ditetapkan tersangka oleh Polres Kaur Polda Bengkulu, Kamis, 17 Juli 2025. Sumber foto : UJANG/RKa --
5.RI (43) Warga Desa Tanjung Alam Kecamatan Kedurang
6.HA (38) Warga Desa Durian Sebatang Kecamatan Kedurang
7.IS (39) Warga Desa Rantau Salang Kecamatan Kedurang
8.SA (59) Warga Kelurahan Kayu Kunyit Kecamatan Kota Manna
9.HA (49) Warga Trans Malao RT 02 Kecamatan Kota Manna
10.HE (25) Warga Jalan Bengkahan RT 09 RW 03 Kelurahan Teluk Sepang Kampung Melayu Bengkulu
Sebelum massa mendatangi lokasi PT DSJ, para pimpinan organisasi telah diberikan arahan agar massa tidak melakukan pelanggaran hukum. Tetapi imbauan tersebut tidak diindahkan. Para pengunjuk rasa yang membawa nama Forum Peduli Wilayah Kedurang (FPWK), Aliansi Selamatkan Bengkulu Selatan (ASBS) dan Gerakan Rakyat Pembelah Tanah Adat (Garbeta).
Sudah beberapa kali melakukan aksinya, tetapi sebelum-sebelumnya para pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi dan selalu kondusif. Sedangkan Selasa 15 Juli 2025, para pengunjuk rasa tidak bisa dikendalikan dan sudah melawan hukum.