Pengurus Enggan Serahkan NPWP, Operasional Koperasi Merah Putih Terancam
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Juyanto menjelaskan ada pengurus enggan serahkan NPWP. Sumber foto: koranradarkaur.id--
Selain itu, Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kota Blitar juga berencana memberikan pelatihan dan pendampingan bagi pengurus koperasi agar lebih memahami tata kelola administrasi pajak dan kewajiban perpajakan lainnya. Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban dan kekhawatiran pengurus terkait pengurusan pajak.
BACA JUGA:Mau Tau, Begini Cara Koperasi Merah Putih Membantu Meningkatkan Ketahanan Pangan Nasional
“Pajak itu sebenarnya untuk kemajuan koperasi dan anggota. Kami siap membantu supaya proses ini berjalan lancar,” tambah Juyanto.
Sementara itu, beberapa pengurus koperasi mengaku khawatir dengan kerumitan proses pelaporan pajak dan takut terjerat masalah administrasi jika salah dalam mengurusnya. Namun mereka juga menyadari bahwa tanpa NPWP, koperasi akan sulit berkembang dan mendapatkan kepercayaan dari mitra usaha dan pemerintah.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja untuk membangun kesadaran pentingnya kewajiban perpajakan sebagai bagian dari tata kelola koperasi yang sehat.
Dengan harapan agar Koperasi Merah Putih dapat segera beroperasi secara resmi dan berkontribusi pada perekonomian lokal, Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja terus berupaya melakukan pendekatan dan pendampingan intensif kepada para pengurus koperasi.